Kamis, 23 Januari, 2025

Ronald Tannur Divonis Bebas, KY Bentuk Tim Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Majelis Hakim PN Surabaya

TajukNasional Komisi Yudisial (KY) telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait vonis bebas yang dijatuhkan kepada Gregorius Ronald Tanur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Juru Bicara KY, Mukti Fajar, mengungkapkan bahwa polemik yang muncul akibat putusan bebas Ronald Tanur memicu KY untuk menggunakan hak inisiatifnya dalam kasus ini.

“Meskipun KY tidak dapat menilai sebuah putusan secara langsung, kami memiliki kewenangan untuk menginvestigasi dan memeriksa apakah terdapat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim,” kata Mukti di Jakarta, Kamis (25/7).

Mukti menambahkan bahwa publik juga dipersilakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim jika memiliki bukti yang relevan.

Tim investigasi akan fokus pada mendalami proses putusan serta memeriksa hakim yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Investigasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum dijalankan dengan adil dan sesuai dengan kode etik yang berlaku,” pungkas Mukti.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini