Selasa, 4 Februari, 2025

Massa #JusticeForDiniSera Geruduk PN Surabaya Tuntut Keadilan Setelah Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

TajukNasional Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (29/7/), sebagai bentuk protes terhadap vonis bebas yang diterima oleh Ronald Tannur, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk menuntut keadilan bagi korban dan mengecam keputusan hakim yang dinilai tidak adil.

Sekitar seratus orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Jawa Timur, hadir dalam aksi tersebut. Para demonstran membawa berbagai poster dan banner dengan tulisan tuntutan #JusticeForDiniSera. Mereka juga menaburkan bunga di depan PN Surabaya sebagai simbol matinya keadilan menurut mereka.

“Demo hari ini adalah bentuk penegasan kami bahwa keadilan di Kota Surabaya telah mati. Anak DPR yang seharusnya dikenakan hukuman atas tiga pasal berat, malah dibebaskan oleh hakim Erintuah Damanik. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok,” ujar M. Sobur, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dan anggota Tim Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti dari Tim Badan Bantuan Hukum (BBH) Damar, seperti dilansir dari DetikJatim.

Aksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.00 WIB, tidak ada perwakilan dari PN Surabaya yang menemui massa aksi. Para demonstran menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan hakim yang dianggap melanggar rasa keadilan publik.

Sebelumnya, pada Rabu (24/7/2024), Gregorius Ronald Tannur, putra dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur, divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim Ketua, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti. Keputusan ini menimbulkan kegundahan di kalangan masyarakat, terutama karena terdakwa segera dibebaskan dari tahanan meskipun terdapat bukti penganiayaan yang mengarah pada kematian korban.

Dengan aksi ini, para pendukung #JusticeForDiniSera berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada level pengadilan negeri dan agar proses hukum tetap mengedepankan keadilan dan transparansi. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi ketidakadilan lebih lanjut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini