TajukNasional Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, Hasto diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Jumat, 19 Juli 2024, kemarin.
Oleh karenanya, KPK bakal melakukan panggilan ulang terhadap Hasto guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang berawal dari perkara penyuapan oleh Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan jalur kereta di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
Tak memenuhi panggilan penyidik KPK, Hasto beralasan bahwa dirinya sudah terjadwal untuk memimpin persiapan partai menghadapi kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) di hari yang sama dengan panggilan penyidik Komisi Antirasuah.
“Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Yogyakarta, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).