TajukNasional Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut usia pemain judi online atau judol cenderung semakin merambah ke usia rendah, bahkan kurang dari 10 tahun. Artinya populasi demografi pemainnya semakin berkembang.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
“Umur pun semakin ke bawah. Jadi ini yang kita sering laporkan ke dalam konteks Satgas. Ini kebetulan ditanyakan dalam forum terhormat ini,” ujar Ivan.
Menurut Ivan, transaksi judi online juga terus meningkat setiap semester. Hal ini disebabkan, para pengguna judol melakukan transaksi dengan nominal kecil secara masif.
Ivan menerangkan, dulu para pelaku judol biasanya melakukan transaksi jutaan rupiah setiap kali main. Namun saat ini mayoritas dari kalangan bawah yang melakukan transaksi dengan nominal kecil.
“Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya juta-juta, sekarang hanya bisa Rp10.000. Kita bisa melihat ada setoran Rp10.000 untuk judi online dan segala macam itulah yang membuat transaksi semakin masif,” jelas Ivan.
Untuk diketahui, saat ini Indonesia sedang mengalami darurat judi online. Para pelaku judi online merambah ke semua usia dan kalangan. Mulai dari orang kaya, miskin, orang berusia tua hingga anak muda semua terkena judi online.