TajukNasional Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kota Jayapura kini semakin mudah dan praktis.
Warga setempat dapat mengurus SKCK secara online melalui aplikasi Polri Super App, sebuah inisiatif dari Mabes Polri untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kasat Intelkam Polresta Jayapura Kota, AKP Piter Rumkorem, menjelaskan bahwa layanan SKCK online ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan permohonan.
“Pembuatan SKCK secara online lebih praktis karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi,” ujar AKP Piter dalam konferensi pers, Senin (6/1).
Salah satu fitur unggulan dari layanan SKCK online ini adalah kemampuan untuk melacak status permohonan secara real-time. Pemohon dapat memantau perkembangan pengajuan SKCK mereka melalui aplikasi tanpa harus menunggu lama atau datang ke kantor polisi.
Selain itu, layanan ini juga memberikan berbagai keuntungan, seperti menghindari praktik pungutan liar (pungli), menghemat waktu dan tenaga, serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat. Pembayaran untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dapat dilakukan secara online melalui Bank BRI.
Layanan SKCK online ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan mempermudah akses bagi masyarakat Jayapura yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan.
Bagi warga yang tertarik, mereka dapat segera mengunduh aplikasi Polri Super App dan menikmati kemudahan ini.