TajukNasional Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam jaringan Solidaritas Mahasiswa Indonesia (SMI) kembali mengajukan pengaduan kepada DPP PDIP terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Imam Wahyudi, seorang anggota aktif PDIP sekaligus anggota DPRD dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Laporan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya mereka mengajukan hal serupa, namun tidak mendapatkan respons dari pihak partai.
Korbid Strategis SMI, Azriel, dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta, pada Selasa (19/11), menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat partai besar seperti PDIP membiarkan tindak tanduk salah satu kadernya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana.
“Kami sebagai elemen masyarakat yang mengutamakan keadilan tidak bisa membiarkan kasus kekerasan yang dilakukan oleh pejabat publik dan kader partai besar ini diabaikan,” ungkap Azriel.
Mahasiswa juga mendesak DPP PDIP untuk mengambil langkah konkret dengan memecat Imam Wahyudi, yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus KDRT.
Azriel menekankan bahwa tindakan KDRT tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng nama baik partai dan merusak citra wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Melalui laporan ini, mereka mendesak agar partai politik tidak hanya berpihak pada anggotanya, tetapi juga memastikan bahwa tindakan yang merusak martabat manusia harus diberantas tanpa pandang bulu.
“Kami berharap agar PDIP dapat bertindak tegas dan objektif dalam menangani aduan ini demi keadilan,” tutup Azriel.