Sabtu, 22 Februari, 2025

KPK Dalami Keterlibatan Suami Agustiani Tio dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan yang Dilakukan Sekjen PDIP

TajukNasional Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Adrial Wilde, suami dari mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Agustiani Tio Fridelina, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/2).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami chat Adrial yang diduga berkaitan dengan kasus suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta upaya menghalangi penyidikan.

“Didalami terkait chat yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara suap KPU dan menghalang-halangi penyidikan,” ujar Tessa, Selasa (18/2).

Usai menjalani pemeriksaan hingga malam hari, Adrial Wilde menjelaskan bahwa ia diperiksa mengenai peristiwa masa lalu, terutama terkait dengan istrinya yang pernah menjadi terpidana dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Saya hanya memberikan keterangan sebagai saksi, karena saya suami dari Ibu Tio. Pemeriksaan lebih mengarah pada kejadian yang lalu dan apa yang saya ketahui terkait kasus tersebut,” jelasnya.

Pengacara Adrial, Army Mulyanto, menambahkan bahwa pemeriksaan lebih menitikberatkan pada dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto.

“Substansi perkara lebih ke aspek obstruction of justice, bukan dari sisi penyuapan,” ungkap Army.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna memuluskan PAW anggota DPR RI, Harun Masiku, yang saat ini masih buron.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/2), hakim tunggal Djuyamto menolak praperadilan pertama yang diajukan Hasto.

Namun, Hasto kembali mengajukan praperadilan kedua pada Senin (17/2). Saat ini, Hasto dan Donny masih belum ditahan oleh KPK.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini