Senin, 10 Maret, 2025

Kejagung Dalami Keterlibatan Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

TajukNasional Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pengusaha minyak Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Pendalaman ini dilakukan setelah penyidik menggeledah kediaman Riza di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik akan memfokuskan penyelidikan untuk menggali peran Riza Chalid dalam kasus ini.

“Itu yang akan didalami oleh penyidik, peran Riza Chalid,” kata Harli.

Hasil penggeledahan rumah Riza menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini, termasuk uang tunai sebesar Rp857.528.000, berbagai dokumen penting, dan barang bukti elektronik.

Harli menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang ditemukan akan dipelajari lebih lanjut untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan korupsi dalam tata kelola impor dan ekspor minyak.

“Kenapa ada di rumah yang bersangkutan? Itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” ujar Harli.

Kasus ini bermula ketika anak Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan beberapa pejabat PT Pertamina dan pihak swasta.

Total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan empat di antaranya merupakan petinggi di subholding PT Pertamina. Kejagung mencatat bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi antara tahun 2018 hingga 2023.

Penyidik Kejagung kini tengah mendalami lebih jauh untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dan mencari bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan kerugian negara dalam kasus ini.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini