TajukPolitik – Harga cabai merah di Sumatera Utara sejak dua bulan terakhir terpantau terjun bebas hingga menyentuh angka Rp 16 ribu per kilogram.
Penurunan harga tidak hanya terjadi pada cabai merah saja, tetapi juga terjadi pada cabai rawit hijau, cabai caplak dan cabai hijau.
Saat ini harga cabai rawit hijau dipatok Rp 20 ribu per kilogram, cabai caplak Rp 28 ribu per kilogram dan cabai hijau Rp 16 ribu per kilogram.
“Sebelum puasa harga semua cabai sudah merosot, padahal biasanya kalau menjelang hari besar itu harga sejumlah kebutuhan pokok naik, kayak cabai caplak ini biasanya dijual Rp 50 ribu keatas hari ini harganya dibawah Rp 30 ribu,” ujar Ginting, pedagang cabai di Pasar Kampung Lalang Medan, Sabtu (20/5).
Penurunan harga yang sangat signifikan tersebut tentu membuat sejumlah petani cabai di Sumatera Utara merugi.
Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benyamin menuturkan bahwa saat ini harga cabai merah di tingkat petani dalam dua bulan terakhir banyak ditransaksikan dalam rentang Rp 5 ribu hingga Rp 15 ribu per kilogram.
Kemudian, di bulan mei ini harga cabai baik untuk cabai merah maupun cabai rawit dijual dikisaran Rp 15 ribu per kilogram.
“Dari hasil study yang saya lakukan. Petani mengalami kerugian yang signifikan dengan realisasi harga dua bulan belakangan ini. Dari hasil hitungan saya, dimana harga break even poin (BEP/balik modal), ditambah dengan biaya panen dan margin keuntungan petani sebesar 30 persen maka harga ideal cabai merah di tingkat petani itu minimal Rp 17.750 per kilogram, atau idealnya sekitar Rp 25 ribuan per kilogram di level pedagang pengecer,” jelasnya.
Namun, dikatakannya, di pasar saat ini harga bahkan dijual dikisaran Rp 15 ribu per kilogram.
Alih-alih petani balik modal, yang ada mengalami kerugian yang besar saat harga bertahan di level tersebut.
Dari sampel luas tanaman cabai 400 meter persegi, didapat bahwa ada potensi kerugian dalam rentang Rp 1.925.000 hingga Rp 8.925.000 dengan asumsi harga jual ditingkat petani Rp 5 ribu hingga 15 ribu per kilogram.
Sementara itu, total harga jual yang ideal untuk luas 400 meter persegi tersebut adalah Rp 12.425.000, jika dihitung per hektar nya, maka didapat potensi kerugian petani mulai dari Rp 48.125.000 hingga Rp 223.125.000.
Jika mengacu kepada data BPS, untuk luas panen tanaman cabai besar di sumut tahun 2021 adalah 17.066 hektar. Maka skenario kerugian petani itu dalam rentang Rp821 miliar hingga Rp3,8 triliun.
Jadi kalau seandainya semua hasil panen petani cabai merah di Sumut dihargai Rp5 ribu per kilogram, Maka kerugiannya akan masuk pada skenario terburuk. Meski demikian saya yakin harga dilapangan tidak akan stagnan seperti itu, harga tentunya akan berfluktuasi,” imbuhnya
“Dan menurut saya umumnya bergerak dalam rentang Rp5 ribu hingga 15 ribu per kilogram dalam dua bulan terakhir. Namun dari hasil pantauan di lapangan itu ada petani yang pernah menjual Rp 3.000 per kilogram untuk cabai merahnya,” tambah Benyamin.