TajukNasional Pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang digawangi Agung Sedayu Group kembali menuai kritik keras dari aktivis dan masyarakat yang terdampak, terutama nelayan dan komunitas pesisir di Kabupaten Tangerang, Banten.
Proyek reklamasi dan alih fungsi lahan ini dianggap merusak ekosistem pesisir dan mengancam kehidupan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional.
Kritik ini semakin kuat setelah munculnya isu mengenai pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang. Pemagaran tersebut dinilai sebagai langkah yang akan semakin memperburuk kondisi ekosistem dan menghilangkan wilayah penangkapan ikan para nelayan lokal.
Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ibnu Tokan, menyatakan bahwa proyek pemagaran laut untuk kepentingan pembangunan PIK 2 justru menjadi penyebab kemiskinan yang melanda wilayah pesisir.
Ia menyebutkan bahwa pemagaran dilakukan oleh salah satu warga setempat atas perintah seorang individu yang memiliki kedekatan dengan pengembang proyek, yang diketahui sebagai orang kepercayaan Agung Sedayu Group.
“Proyek PIK 2 ini menjadi penyebab utama menurunnya pendapatan nelayan, terutama nelayan tradisional dan kecil yang berada di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang,” ujar Ibnu dalam keterangannya, Senin (13/1).
Menurut data, sekitar 7 persen dari 3,1 juta jiwa penduduk di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang hidup dalam kemiskinan.
Dampak dari pembangunan PIK 2 disebutkan mengarah pada hilangnya wilayah penangkapan ikan serta rusaknya ekosistem pesisir yang sangat bergantung pada keberlanjutan alam.
Ibnu juga mendesak agar negara turun tangan dengan melakukan audit independen terhadap proyek PIK 2, memeriksa seluruh dokumen perizinan dan AMDAL untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam proyek tersebut.
“Negara harus menyelesaikan masalah ini dengan memeriksa dan mengaudit proyek pembangunan PIK 2 secara transparan dan objektif,” pungkasnya.