Kamis, 21 November, 2024

Cari Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan yang Dilakukan Anak Anggota DPR dari PKB Datangi DPR

TajukNasional Ayah dan adik Dini Sera Afrianti, korban kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edwar Tannur, yaitu Ronald Tannur, mendatangi Komisi III DPR untuk melakukan audiensi, Senin (29/7).

Mereka meminta keadilan atas vonis bebas kepada Ronald Tannur. Ujang Suherman selaku ayah dan Alfika Risma selaku adik dari Dini Sera datang bersama kuasa hukum.

Audiensi ini dihadiri oleh para pimpinan Komisi III dan perwakilan dari berbagai fraksi partai politik.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuka rapat dengan menyatakan keprihatinan komisi terhadap kasus ini dan tekad untuk mencari solusi.

“Kami semua prihatin dengan kasus ini dan ingin mencari solusi untuk memastikan keadilan,” kata Habiburokhman.

Dalam rapat tersebut, Alfika Risma memegang karton bertuliskan “Justice for Dini Sera” sebagai simbol permohonan keadilan untuk kakaknya. Ia menyampaikan permohonan agar kasus ini ditangani hingga selesai dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya mohon kepada pimpinan Komisi III untuk terus mendukung kasus ini agar keluarga kami mendapatkan keadilan,” ujar Alfika.

Ia juga menegaskan pentingnya keadilan bagi putra Dini, Desta, yang ditinggalkan oleh ibunya.

Habiburokhman menekankan bahwa meskipun rapat ini diadakan pada masa reses, perhatian terhadap kasus ini sangat tinggi, dengan seluruh fraksi menghadiri pertemuan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga tampak hadir, menandakan pentingnya kasus ini di tingkat legislatif.

Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian besar setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 24 Juli 2024, membebaskan Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.

Ronald Tannur awalnya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 serta 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian.

Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi setelah pasangan kekasih tersebut menghabiskan malam di tempat hiburan di Surabaya Barat.

Selain itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menonaktifkan Edward Tannur dari keanggotaan Komisi IV DPR RI terkait kasus ini.

Kehadiran keluarga korban di DPR RI dan perhatian dari berbagai pihak menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan kasus ini mendapat penanganan yang sesuai.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini