Selasa, 4 Februari, 2025

Buntut Kisruh Gas LPG 3 Kg, Partai Buruh Besok Lakukan Aksi Demonstrasi ke Kantor Kementerian ESDM

TajukNasional Partai Buruh menilai kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer sangat menyusahkan rakyat kecil.

Sebagai bentuk protes, Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.

“Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, semakin terhimpit,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Selasa (4/2).

Dalam aksi tersebut, Partai Buruh menuntut pemerintah menjamin ketersediaan gas LPG 3 kg agar tidak langka dan mengembalikan sistem penjualan ke tingkat eceran.

Selain itu, mereka juga mendesak pemecatan Bahlil Lahadalia dari jabatannya sebagai Menteri ESDM.

Selain memperjuangkan ketersediaan LPG 3 kg, Partai Buruh juga akan menyuarakan tuntutan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.

“Jika dalam 2×24 jam gas LPG 3 kg tetap langka dan rakyat terus kesulitan, maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR, dan Kedutaan Besar Malaysia,” tegas Said Iqbal.

Partai Buruh menyerukan seluruh serikat pekerja, pedagang kecil, serta masyarakat terdampak untuk bersatu dalam perjuangan ini.

Mereka menegaskan bahwa kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat harus segera dicabut demi kesejahteraan masyarakat kecil di Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini