Kamis, 21 November, 2024

Anggaran Bansos Naik Tak Dibarengi Penurunan Drastis Angka Kemiskinan, Pemerintah Ngapain Aja?

Tajukpolitik – Anggaran Bansos atau Bantuan Sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 menyentuh angka 431,5 triliun rupiah. Nilai tersebut sebesar 15,9% dari total belanja negara dan naik dari anggaran tahun 2021 yang hanya sebesar 367,95 triliun rupiah.

Adapun anggaran tersebut sebagian besar diperuntukkan untuk perlindungan sosial yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat melalui belanja kementerian/lembaga (KL) dan non-KL.

Untuk anggaran melalui belanja K/L dimanfaatkan untuk pelaksanaan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat/KPM, Program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,1 juta siswa.

Ada pula Program KIP Kuliah untuk 713,8 ribu mahasiswa, serta Penerima Bantuan Iuran (PIB) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta jiwa.

Sementara anggaran perlindungan sosial melalui belanja non-K/L dipergunanakan pembiayaan seperti subsidi listrik untuk 37,9 juta jiwa, dan subsidi LPG tabung 3kg sebanyak 8 juta metrik ton.

Kemudian untuk Program Kartu Prakerja, penyaluran subsidi bunga KUR, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta bantuan langsung tunai (BLT) desa untuk 8 juta keluarga di pedesaan.

Namun sayangnya, dengan anggaran jumbo tersebut, masih banyak orang miskin yang kita lihat di jalanan. Padahal, seharusnya pemerintah bisa mengatasi kemiskinan. Sebab, anggaran pun telah dinaikkan.

Dari fakta dilapangan, ternyata banyak anggaran bansos yang tidak tepat sasaran. Anggaran yang diperuntukkan khusus bagi warga miskin, rupanya tidak sampai kepada mereka.

Justru, di banyak daerah anggaran bansos jadi bancakan bagi para pejabat. Tak sedikit pula yang terkena kasus korupsi karena menyunat atau menyelewengkan dana bansos.

Misalnya, korupsi dana bansos yang dilakukan oleh mantan Bendahara Umum PDIP, Juliari Batubara. Juliari tega mengkorupsi uang rakyat yang seharusnya diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.

Sebagai catatan penting, bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem tak cukup dengan kucuran bansos, tetapi juga harus ditangani dengan pendekatan lingkungan. Pemerintah harus melihat betul kondisi masyarakat tersebut.

Sebagian besar masyarakat dengan kemiskinan ekstrem cenderung membentuk kelompok dan tinggal di satu kawasan kumuh (slum).

Untuk itu, mengentaskan kemiskinan ekstrem perlu dilakukan pembangunan wilayah dengan membangun lingkungan layak huni dan bagaimana membuat kehidupan mereka ‘layak’ berkelanjutan.

Dan kita sepakat bahwa pemerintah tak bisa berbuat apa-apa. Jadi, sebenarnya pemerintah ngapain aja?.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini