TajukPolitik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti terkait proses distribusi LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi tiga kilogram masih mengalami berbagai kendala yang perlu diurai.
Menurut Herman, salah satu persoalannya adalah masih belum adilnya distribusi LPG bersubsidi yang awalnya merupakan program konversi dari minyak tanah ke energi gas tersebut.
Ia mengungkap bentuk ketidakadilan tersebut adalah dengan adanya segelintir orang yang menguasai kepemilikan agen Elpiji. Sehingga, secara distribusi, barang subsidi tersebut hanya dikuasai sekelompok orang.
“Sehingga, tidak ada competitiveness di dalam penyaluran elpiji tiga kilogram yang notabenenya adalah subsidi. Ini kan barang milik negara yang diawasi dan tentu semestinya barang yang memang ini disubsidi dan diawasi. Selain tepat sasaran, kemudian terdistribusi dengan baik, juga harus melalui sebuah mekanisme yang kompetitif,” kata Herman seperti dikutip situs DPR saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Panja Distribusi Elpiji ke PT Pertamina Patra Niaga Tanjung Sekong, Cilegon, Banten, Selasa (7/2) kemarin.
Lebih lanjut, politisi asal Dapil Jawa Barat VIII ini meminta agar Pertamina Patra Niaga, sebagai pengelola distribusi elpiji, dapat bertindak tegas dalam menciptakan distribusi yang lebih adil. Misalnya, dengan melakukan pembatasan Loading Order (LO) atau Delivery Order (DO) terhadap masing-masing agen, utamanya agen yang terindikasi menguasai penyaluran distribusi Elpiji bersubsidi tersebut.
“Saya usulkan, ini para agen-agen yang sudah lama, punya DO/LO nya sangat banyak, ini pangkas saja. Sehingga distribusi nya merata. Kalau distribusi nya merata, ini akan terjadi kompetisi yang diinginkan oleh pemerintah dan Pertamina ini bisa dijalankan dengan baik,” terang Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Menurutnya, distribusi elpiji bersubsidi perlu dilakukan dengan lebih kompetitif di tingkat agen, seperti dengan membuat sebuah sistem yang lebih baik untuk dapat lebih menertibkan agen-agen yang ada. Sehingga, Pertamina dapat mengontrol penyalurannya dan akan menimbulkan efek positif, seperti meratanya distribusi elpiji hingga ke masyarakat pelosok.
“Kompetitif antara agen ini juga bisa membuat sebuah sistem yang lebih baik dan bahkan kalau, misalkan, agen melakukan pelanggaran ya bisa langsung diputus gitu. Sehingga betul-betul mereka akan melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan tata peraturan yang dipersyaratkan di dalam penyaluran elpiji bersubsidi,” tutupnya