Senin, 24 Februari, 2025

Tegaskan Pemilu Memilih Anggota DPR Bukan Partai, Benny K Harman: MK Jangan Jadi Alat Golongan Tertentu

TajukPolitik – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Benny Kabur Harman (BKH) mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) jangan menjadi alat untuk golongan tertentu terkait polemik Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Benny K Harman menuturkan, untuk mereka yang ngebet mengusulkan sistem tertutup, perlu membaca Pasal 22E ayat 2 tentang Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD, Presiden, Wakil Presiden dan DPD.

“Utk mereka yg ngebet usul sistem tertutup,baca Psl 22E ayat (2): Pemilu diselenggarakan utk memilih anggota DPR,DPRD,Presiden dan Wapres dan DPD. Sekali lagi MEMILIH ANGGOTA DPR bukan memilih Partai Politik.Terang benderang kan,” tegas Benny K Harman dan cuitan twitternya yang dikutip tajuknasional.com, Senin (16/1).

Dirinya pun meminta MK jangan menjadi alat golongan tertentu dalam pelemik sistem pemilu tersebut.

“Ayo MK, jangan jadi alat golongan tertentu,” lanjutnya.

Masih soal sistem terbuka vs tertutup, sambung Benny K Harman, soal ini menjadi kewenangan penuh dari pembentuk Undang-Undang, yakni Presiden dan DPR.

“Masih soal sistem terbuka Vs sistem tertutup.Soal ini menjadi kewenangan penuh dri pembentuk UU:Presiden dn DPR.Inilah yg disebut Open Legal Policy (OLP) pembentuk UU itu.Tdk ada isu konstitusionalitas di sana.Janganlah MK ambil alih kewenangan law maker” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, delapan Parpol menyatakan sikap menolak Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Kedelapan Parpol itu adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.

Namun, dalam pertemuan itu hanya dihadiri tujuh partai politik, sementara Partai Gerindra disebut berhalangan hadir.

“Saya ingin membacakan pernyataan sikap delapan partai politik sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi,“ ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu.

“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” ujar Airlangga.

Menurut dia, sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas wacana sistem Pemilu Tertutup Proporsional.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada pertemuan para pimpinan Partai Politik terkait wacana sistem Pemilu Tertutup Proporsional, Minggu (8/1) siang, di Hotel Dharmawangsa.

“Sekali lagi kami menolak sistem Pemilu Tertutup Proporsional, sehingga pertemuan hari ini menjadi penting. Kami mengapresiasi dan mendukung agar pembahasan tentang isu-isu kebangsaan seperti ini juga bisa kita lakukan dari waktu ke waktu,” ujar AHY.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini