Selasa, 11 Maret, 2025

Ternyata Gelombang PHK Capai Jutaan Orang, Said Didu: Sampai Kapan Kebohongan Berlanjut

TajukPolitik – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri yang ternyata sudah mencapai jutaan orang.

Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung soal jumlah korban PHK yang pernah dibeberkan oleh pemerintah yakni hanya sekitar 10 ribu orang pekerja saja.

Said Didu juga merasa keheranan kebohongan gelombang PHK akan terus berlanjut sampai kapan.

“Sementara yg diakui secara formal hanya sktr 10.000. Sampai kapan kebohongan ini berlanjut?,” ujar Said Didu dikutip tajuknasional.com dari akun Twitter pribadi miliknya, Sabtu (14/1).

Seperti diketahui jumlah korban PHK yang mencapai jutaan tersebut ditegaskan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit, mengutip data pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Januari-November 2022.

“Soal PHK, tahun lalu, sampai November, jumlah buruh yang mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 919 ribu orang dengan alasan PHK. Kalau ditambah alasan mengundurkan diri sudah 1,6 juta sekian,” ujar Anton dikutip dari CNBC.

“Supaya kita jangan tereliminir data yang sumir, kecil, dan lain-lain. Yang mengundurkan diri juga bisa-bisa PHK juga karena sering kali ditawarkan paket mengundurkan diri,” sambungnya.

Jumlah pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan itu, kata Anton, juga belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Pasalnya, kata dia, tidak semua buruh atau pekerja di Indonesia langsung mencairkan JHT usai di-PHK.

“Dan, nggak semua pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan. Itu clear,” katanya.

Menurut anton 919 ribu tersebut adalah korban PHK yang sudah mencairkan JHT. Belum termasuk yang tidak mencairkan JHT dan yang belum terdaftar dalam JHT.

“Jadi, kalau data pencairan saja sudah 919 ribu orang lebih, saya yakin PHK sudah jauh lebih besar karena nggak semau pekerja mencairkan JHT,” tukas Anton.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini