Tajukpolitik – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan menolak Perppu Cipta Kerja (Ciptaker). Ia berujar Demokrat konsisten sejak awal, saat masih menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker.
“Kami walk out pada sidang paripurna DPR RI, 5 Oktober lalu. Karena selain cacat secara formil, materi Undang-undang ini juga cacat secara materiil,” kata AHY, saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1).
AHY mencatat setidaknya ada 4 kelemahan. Pertama, UU Ciptaker tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa. Kedua, UU Ciptaker ini berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air.
“Ketiga, kami mempertanyakan prinsip keadilan sosial (social justice) dari UU Ciptaker ini, apakah sesuai dengan konsep ekonomi Pancasila, ataukah justru sangat bercorak kapitalistik dan neo-liberalistik. Keempat, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Namun, lanjut AHY, pemerintah tetap memaksakan, bahkan melawan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan jika UU Ciptaker inkonstitusional dan harus diperbaiki selama dua tahun, melalui Perppu Ciptaker.
“Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Ciptaker. Seharusnya hanya digunakan untuk keadaan genting dan memaksa. Padahal, tidak ada situasi yang sangat memaksa agar revisi peraturan ini cepat terbit,” tambahnya.
AHY menilai wajar jika banyak masyarakat sipil yang juga tidak setuju, menilai langkah ini sebagai pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Sekarang kita mendengar masyarakat dan kaum buruh berteriak lagi, menggugat keputusan pemerintah ini. Mereka menggugat materi lama terkait skema upah, cuti, outsourcing, atauran PHK, tenaga kerja asing, dan banyak hal problematis lainnya,” ungkapnya.
Karena itu, kata AHY, Partai Demokrat meminta pemerintah untuk kembali berpikir jernih. Hukum dibentuk untuk melayani rakyat, bukan untuk melayani kepentingan segelintir golongan.
Jangan sampai kepentingan bisnis tertentu mengalahkan kepentingan hajat hidup yang lebih besar, yang berdampak pada kondisi sosial-politik, lingkungan, dan ekonomi masyarakat.
“Mari tempatkan kepentingan rakyat, termasuk para buruh dan pekerja, di atas kepentingan golongan,” ajak AHY.