Tajukpolitik – Tanggapi tudingan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait proses verifikasi faktual (verfak) partai politik yang tidak transparan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU agar membuktikan tudingan tersebut dengan membuka tahapan verifikasi secara transparan.
“Kalau dari saya KPU perlu membuktikan dengan membuka secara transparan tahapan verifikasi ini. Dengan adanya transparansi maka bisa mendorong kepercayaan publik,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, Selasa (13/12).
Ia menyampaikan salah satu contoh keterbukaan yakni membuka data di sipol. Dia menyebut dengan KPU bersikap terbuka maka bisa menurunkan tensi politik jelang Pemilu 2024.
“Ya misalnya soal keterbukaan data di Sipol. Sebetulnya pentingnya keterbukaan data dalam pemilu itu sisi positifnya adalah meningkatkan transparansi, meningkatkan partisipasi publik, dan juga bisa mengurangi tensi politik yang terjadi di masa pemilu, sehingga puncaknya adalah bisa meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya.
Khoirunnisa menilai yang paling tepat dilakukan KPU saat ini adalah membuka semuanya secara transparan termasuk BA2. Dengan begitu, kecurigaan hingga tudingan-tudingan tidak akan terjadi.
“Dengan polemik yang ada saat ini, menurutku justru keterbukaan data mengenai BA2 di lapangan itu perlu dibuka. Supaya tidak ada kecurigaan. Ini yang selama ini tidak terlihat di Sipol. Misal dimana kurangnya keanggotaan, di daerah mana. Ini yang perlu dibuka untuk menjawab ke publik,” jelasnya.