Sabtu, 21 Desember, 2024

Demokrat: Pemerintah Mesti Jamin Implementasi UU KUHP Tak Kriminalisasi dan Rampas Hak-hak Rakyat

Tajuk Politik – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, meminta UU KUHP jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak rakyat.

Fraksi Partai Demokrat menghimbau pemerintah untuk memastikan bahwa impelementasi RUU KUHP ini tidak akan merugikan masyarakat melalui pengaturan yang berpotensi mengkriminalisasi,” ungkap Santoso, saat membacakan catatan dari Fraksi Partai Demokrat terkait RUU KUHP dalam rapat paripurna DPR RI di ruang rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Lanjut Santoso, pemerintah justru harus mampu menjamin terpenuhnya hak-hak masyarakat. Terutama hak-hak atas kebebasan berpendapat. Karena itu, diperlukan pemahaman dan kehati-hatian oleh aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan RUU KUHP ini.

“Penting untuk disadari bahwa saat ini masih terdapat keresahan pada banyak masyarakat terkait beberapa pengaturan tertentu, antara lain terkait dengan pengaturan penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden, serta penghinaan terhadap lembaga negara,” paparnya.

Santoso meminta penegak hukum bisa memahami dan menjalankan koridor dan batasan-batasan yang telah ditetapkan terkait KUHP secara baik.

“Sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan hukum dalam implementasinya, termasuk juga ada teman-teman jurnalis jangan sampai mereka justru dikriminalisasi dalam rangka menjalankan profesinya,” ungkap Santoso.

Karena itu, lanjut Santoso, perlindungan terhadap hak seluruh masyarakat serta edukasi terhadap aparat menjadi pekerjaan rumah utama yang harus diprioritaskan oleh pemerintah setelah pengesahan RUU KUHP.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini