TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah mulai menjalankan program gentengisasi di Jawa Barat sebagai bagian dari upaya perbaikan rumah tidak layak huni sekaligus penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal dengan menyerap produksi genteng dari sentra industri rakyat.
Langkah awalnya dimulai dari Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, salah satu kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis produksi genteng di Jawa Barat.
Pelaksanaan program tersebut ditandai dengan pelepasan 14 truk yang mengangkut total 75.000 genteng dari sentra UMKM Genteng Jatiwangi pada Rabu malam, 11 Maret 2026.
Pelepasan dilakukan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dalam kegiatan itu juga diumumkan total pemesanan mencapai 24 truk yang berasal dari berbagai program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pengembang perumahan, dengan komitmen transaksi sekitar Rp3 miliar.
Baca Juga: Dongkrak UMKM dan Kesejahteraan Rakyat, Demokrat Dukung Penuh Program Gentengisasi Presiden Prabowo
Maruarar Sirait mengatakan, program gentengisasi dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar pembangunan rumah tidak hanya berfokus pada hasil fisik bangunan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Ia menilai produk lokal harus menjadi bagian dari rantai pembangunan perumahan rakyat.
“UMKM harus punya daya saing tinggi dengan menjaga kualitas dan membuat standar sesuai SNI,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebut pada tahap awal tahun ini Pemprov Jabar mengalokasikan program perbaikan rumah sebanyak 250 unit. Dengan kebutuhan genteng sekitar Rp2 juta per rumah, potensi belanja genteng dalam tahap pertama diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan pemerintah kabupaten juga mengalokasikan program perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 1.715 unit pada 2026.
Baca Juga: Dukung Program Gentengisasi, AHY Dorong Hunian Layak dan Tekan Backlog Perumahan
Program tersebut diperkirakan menyerap belanja genteng lokal senilai sekitar Rp1,5 miliar. Selain itu, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, sebanyak 900 rumah di Majalengka direncanakan diperbaiki dengan potensi kebutuhan genteng sekitar Rp1 miliar.
Tidak hanya pemerintah, pengembang di Bogor dan Serang juga ikut memesan genteng dari UMKM Jatiwangi masing-masing empat truk untuk kebutuhan proyek perumahan.
