Kamis, 19 Februari, 2026

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali, Terkait Gratifikasi Batu Bara

TAJUKNASIONAL.COM Gelombang penanganan kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kembali memantik sorotan politik. Kali ini, bukan hanya karena pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, tetapi juga karena nama petinggi partai ikut disebut berpeluang dimintai keterangan.

Situasi ini membuat PSI kembali berada dalam pusaran atensi publik di tengah eskalasi langkah penegakan hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali serta Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

Pemanggilan itu terkait dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kukar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan jadwal pemeriksaan akan disampaikan.

“Nanti kita akan update. Pemanggilan saksi-saksi dalam setiap perkara kami akan selalu sampaikan jadwal maupun hasil pemeriksaan,” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Heboh “Tembok Ratapan Solo” di Lokasi Rumah Jokowi, Ini Kata Grace Natalie PSI

Pengembangan ini berjalan paralel dengan langkah KPK yang menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Bara Kumala Sakti (BKS), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Sinar Kumala Naga (SKN).

KPK menyebut ketiganya diduga menjadi “alat” penerimaan gratifikasi yang dikaitkan dengan Rita Widyasari.

Budi menjelaskan, tiga perusahaan itu bergerak di sektor pengelolaan batu bara, termasuk aktivitas hauling dan kepemilikan pelabuhan yang menunjang proses pengangkutan.

Penyidik, lanjutnya, mendalami bagaimana operasional pengelolaan dilakukan, termasuk dugaan pemanfaatan IUP ketiga korporasi oleh pihak lain yang tidak mengantongi izin usaha pertambangan.

Di sisi lain, KPK juga memeriksa sejumlah saksi pada Rabu (18/2/2026) di Gedung Merah Putih KPK untuk menelusuri alur produksi, operasional perusahaan, hingga dugaan pembagian “fee” yang terkait perkara.

Baca Juga: Dinamika Politik Bandung Memanas, Kader PSI Tinggalkan Partai, PDIP Sambut dengan Jaket Merah

Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari upaya penyidik memperjelas peran korporasi dalam dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini