Senin, 16 Februari, 2026

Polemik UU KPK 2019: DPR RI Tegaskan Jokowi Terlibat, Pernyataan “itu Inisiatif DPR” Dipersoalkan

TAJUKNASIONAL.COM Polemik revisi Undang-Undang KPK kembali menghangat setelah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Di saat yang sama, Jokowi menekankan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR RI dan ia tidak menandatangani beleid tersebut.

Pernyataan itu memicu respons dari parlemen, terutama dari Komisi III DPR yang selama ini menjadi salah satu aktor kunci dalam isu penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyatakan tidak sepakat dengan pernyataan Jokowi yang seolah menempatkan dirinya tidak berperan dalam pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019… tidak tepat,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Baca Juga: Rumah Jokowi di Solo Ditandai “Tembok Ratapan Solo” di Google Maps, Ajudan Buka Suara

Menurut Abdullah, revisi UU KPK pada saat itu tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan pemerintah karena Jokowi disebut mengirim tim yang mewakili pemerintah untuk membahas revisi tersebut.

Dengan demikian, kata dia, prosesnya merupakan pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

Abdullah juga menanggapi soal tidak adanya tanda tangan presiden pada UU hasil revisi.

Ia menekankan, secara konstitusional, tidak ditandatanganinya suatu undang-undang oleh presiden tidak otomatis berarti penolakan terhadap undang-undang tersebut.

Ia merujuk pada Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan rancangan undang-undang dibahas DPR dan presiden untuk mendapat persetujuan bersama, serta Pasal 20 ayat (5) yang mengatur undang-undang tetap sah berlaku setelah 30 hari meski tidak disahkan dengan tanda tangan presiden.

Baca Juga: Respons Dukungan Jokowi untuk Prabowo-Gibran Dua Periode, Demokrat Tegaskan Fokus Kerja, Bukan Rebutan Kuasa!

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan dukungan terhadap usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi lama. Namun Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini