TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengumumkan pengaturan jadwal pembelajaran bagi siswa selama bulan Ramadan 2026.
Kebijakan tersebut mencakup hari pembelajaran di luar satuan pendidikan, jadwal masuk sekolah saat puasa, hingga libur panjang setelah Ramadan.
Berdasarkan informasi resmi, terdapat tiga hari pembelajaran di luar sekolah pada awal Ramadan, yakni Rabu, 18 Februari 2026; Kamis, 19 Februari 2026; dan Jumat, 20 Februari 2026.
Skema ini memungkinkan siswa belajar dari rumah atau melalui penugasan mandiri.
Baca juga:Â Selama Ramadan, Demokrat Minta Pemerintah Jamin Stok dan Harga Pangan Stabil
Rangkaian kebijakan tersebut berdekatan dengan libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan akhir pekan.


