TAJUKNASIONAL.COM Fraksi Partai Demokrat DPRK Kaimana menyoroti sejumlah isu krusial dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut digelar di Ruang Auditorium DPRK Kaimana dan menjadi forum penting bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap arah kebijakan anggaran daerah.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat memberikan perhatian khusus terhadap persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama PPPK paruh waktu yang hingga kini dinilai belum memperoleh kejelasan status.
Fraksi menilai persoalan ini telah berlarut-larut dan belum menunjukkan perkembangan berarti meskipun sebelumnya telah disampaikan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Demokrat mempertanyakan komitmen dan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Kaimana terhadap permasalahan tersebut.
Menurut Fraksi Demokrat, ketidakpastian status PPPK paruh waktu berdampak langsung pada kesejahteraan dan kepastian kerja para pegawai, khususnya mereka yang berasal dari daerah dan telah memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat meminta Bupati Kaimana untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur guna menyelesaikan persoalan PPPK.
Baca juga:Â Retret Demokrat Jatim jadi Ajang Konsolidasi, Herman Khaeron Tekankan Penguatan Peran Partai untuk Rakyat
Kepastian hukum bagi PPPK, menurut Fraksi Demokrat, merupakan hak konstitusional yang seharusnya tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan.


