Jumat, 23 Januari, 2026

Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang Lagi 7 Hari Mulai 23 Januari 2026, Ribuan Titik Kerusakan Tercatat

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor untuk keempat kalinya.

Perpanjangan kali ini berlaku selama tujuh hari, mulai 23 Januari hingga 29 Januari 2026.

Dengan keputusan terbaru ini, total Aceh telah berada dalam status tanggap darurat selama sekitar dua bulan, terhitung sejak pertama kali ditetapkan pada Kamis, 27 November 2025.

Keputusan perpanjangan disebut diambil setelah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (22/1).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan kebijakan tersebut juga merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta hasil rapat koordinasi virtual dengan jajaran BPBD dari kabupaten terdampak.

“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026 selama tujuh hari, mulai 23 sampai dengan 29 Januari 2026,” ujar Muhammad MTA kepada wartawan, Kamis (22/1).

Baca Juga: Cak Imin Siapkan Intervensi Ekonomi Warga Terdampak Banjir Sumatera

Muhammad menjelaskan, perpanjangan ini mempertimbangkan surat Mendagri Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026, serta hasil koordinasi dengan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.

Dalam putusannya, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan mengimbau seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi penanganan darurat, termasuk tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Selain penguatan koordinasi, pemerintah daerah juga diminta menuntaskan pembersihan lingkungan permukiman dan fasilitas umum yang terdampak, mulai dari tempat ibadah, sekolah, pasar, hingga lahan pertanian.

Upaya ini dinilai penting agar aktivitas warga bisa berangsur pulih, terutama di wilayah yang masih mengalami gangguan akses maupun tumpukan material banjir dan longsor.

Pemprov Aceh juga menekankan pemenuhan kebutuhan logistik bagi seluruh korban bencana, termasuk untuk 10 gampong/desa yang masih terisolir di Kabupaten Aceh Tengah.

“Upaya pemulihan mata pencaharian masyarakat korban bencana juga harus segera dilakukan,” ucap Muhammad, menekankan bahwa pemulihan ekonomi warga menjadi agenda mendesak seiring masa pengungsian yang berkepanjangan.

Baca Juga: Australia Dihantam Banjir hingga Badai Petir, Ribuan Orang Dievakuasi

Tak hanya itu, Gubernur Aceh turut menargetkan agar dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat diselesaikan paling lambat 2 Februari 2026 sebagai pijakan program pemulihan jangka menengah.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini