Kamis, 22 Januari, 2026

Daftar 3 Desa di Nunukan Masuk Wilayah Malaysia, BNPP Ungkap Penyebabnya

TAJUKNASIONAL.COM Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, mengungkapkan bahwa terdapat tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang kini sebagian wilayahnya masuk ke dalam teritori Malaysia.

Informasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).

Makhruzi menjelaskan, pergeseran wilayah ini berkaitan erat dengan penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) atau sengketa batas negara antara Indonesia dan Malaysia.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama adalah Pulau Sebatik, yang sejak lama terbagi menjadi dua bagian antara kedua negara.

Dalam pertemuan Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada 18 Februari 2025, kedua negara telah menandatangani nota kesepahaman terkait tiga titik OBP, yakni di B-2700, B-3000, dan Simantipal.

Baca Juga: Singapura Resmi Boyong Alutsista Baru dari Amerika! Termasuk Pesawat Canggih yang Bisa Intai Indonesia hingga Malaysia

Kesepakatan tersebut menyisakan sekitar 127 hektare wilayah Pulau Sebatik yang kini resmi masuk ke wilayah Indonesia.

Selain itu, masih terdapat empat segmen OBP lain di sektor barat Kalimantan Barat yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Wilayah tersebut meliputi D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum.

Saat ini, kawasan tersebut masih dalam tahap survei lapangan dan pembahasan teknis antara tim perundingan kedua negara.

Lebih lanjut, Makhruzi mengungkapkan bahwa tiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, kini sebagian wilayahnya masuk ke Malaysia.

Ketiga desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas. Pergeseran ini terjadi sebagai dampak dari penyesuaian batas wilayah hasil kesepakatan bilateral.

Meski demikian, Makhruzi menegaskan bahwa Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah dari hasil penyelesaian sengketa tersebut.

Total wilayah yang kini masuk ke Indonesia mencapai sekitar 5.207 hektare. Lahan tersebut sebelumnya berada di wilayah Malaysia dan kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan.

Wilayah tambahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta pengembangan Free Trade Zone.

Baca Juga:  Pariwisata Indonesia Peringkat Berapa? Malaysia jadi Negara ASEAN Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan, Kalahkan Thailand

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini