Kamis, 22 Januari, 2026

Reformasi Polri, Menko Yusril Sebut Ada Opsi Kepolisian di Bawah Kementerian

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap adanya wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian. Gagasan tersebut muncul dalam pembahasan Komisi Percepatan Reformasi Polri dan akan disampaikan kepada Presiden sebagai salah satu opsi kebijakan.

Yusril menjelaskan, wacana tersebut bukan keputusan final, melainkan bagian dari sejumlah ide yang berkembang dalam proses reformasi kelembagaan Polri. Menurutnya, terdapat pandangan yang ingin mempertahankan struktur Polri seperti saat ini, namun ada pula usulan agar urusan administratif kepolisian dikoordinasikan oleh kementerian, serupa dengan posisi TNI di bawah Kementerian Pertahanan.

“Ada ide-ide yang berkembang. Sebagian ingin struktur tetap seperti sekarang, sebagian lain mengusulkan Polri berada di bawah kementerian untuk menangani urusan personel, anggaran, dan pengadaan,” ujar Yusril, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Menko Yusril Bahas Kekayaan Intelektual dan Reformasi Kepolisian dalam Kunjungan ke Jepang

Dalam konsep tersebut, tugas pokok penegakan hukum tetap berada di bawah komando Kapolri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sementara itu, fungsi administratif dapat dikelola kementerian guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini