TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan pentingnya komunikasi publik yang terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan dalam penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemerintah diminta menyampaikan informasi berbasis data resmi secara tepat waktu, konsisten antarlembaga, dan transparan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
“Saya menekankan agar informasi kepada masyarakat disampaikan secara padat dan akurat, sehingga tidak membuka ruang bagi informasi yang menyesatkan,” ujar Djamari.
Baca Juga: Menko AHY Dorong Generasi Muda Kuasai STEM untuk Daya Saing Global
Rapat ini merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Satgas difokuskan pada pemulihan layanan dasar, penguatan sosial-ekonomi masyarakat, serta pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan.


