TAJUKNASIONAL.COM Polda Metro Jaya memeriksa perwakilan Partai Demokrat terkait laporan dugaan penyebaran informasi bohong di media sosial yang menuding Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan terhadap sejumlah akun media sosial yang dinilai menyebarkan konten menyesatkan.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Muhajir, mengatakan pihaknya telah menyerahkan berbagai barang bukti kepada penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Bukti tersebut meliputi tangkapan layar unggahan media sosial, rekaman video, dokumen tertulis, hingga transkrip yang berkaitan dengan konten yang dipersoalkan.
“Semua bukti yang kami miliki telah kami sampaikan, mulai dari postingan, video, hingga dokumen pendukung lainnya,” ujar Muhajir kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam dengan total 28 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Demokrat Terkait Hoaks dan Fitnah Kepada SBY
Muhajir menjelaskan, klarifikasi dilakukan terhadap empat akun media sosial yang terdiri dari dua akun TikTok dan dua akun YouTube.


