Selasa, 20 Januari, 2026

Gerakan Rakyat Deklarasi jadi Parpol, Demokrat: Apakah Bisa Lolos Verifikasi?

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, menanggapi langkah organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat yang secara resmi mendeklarasikan diri akan bertransformasi menjadi partai politik.

Menurut Dede, deklarasi tersebut merupakan hak setiap warga negara dan organisasi dalam sistem demokrasi, namun kelanjutannya tetap bergantung pada proses verifikasi yang berlaku.

Dede Yusuf menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen membuka ruang yang luas bagi partai politik baru.

Dengan aturan tersebut, setiap partai memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan calon presiden dan wakil presiden, selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan undang-undang.

“Dengan presidential threshold nol persen, siapa pun boleh mengusulkan. Namun, yang menjadi penentu adalah apakah partai tersebut nantinya lolos verifikasi atau tidak,” ujar Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia menilai kondisi ini berpotensi memunculkan banyak partai baru menjelang pemilu mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menambahkan, regulasi terkait partai politik masih akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Partai Politik.

Baca juga: Perkuat Solidaritas Kemanusiaan, Demokrat Mataram Gelar Kegiatan Donor Darah

Saat ini, DPR memprioritaskan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan mengatur mekanisme pemilihan presiden, wakil presiden, serta anggota legislatif.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini