TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini, Bupati Pati Sudewo (SDW) diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (10/1/2026).
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi.
Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang awal 2026.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang Suap Proyek Bekasi ke Ketua DPD PDIP Jabar
Budi menjelaskan, meski peristiwa OTT terjadi di wilayah Pati, proses pemeriksaan terhadap Sudewo tidak dilakukan di daerah tersebut.
Penyidik KPK saat ini memeriksa Bupati Pati di Polres Kudus, Jawa Tengah. “Kudus,” kata Budi, menegaskan lokasi pemeriksaan Sudewo.
Selain OTT terhadap Bupati Pati, pada hari yang sama KPK juga melakukan operasi serupa terhadap Wali Kota Madiun Maidi di Jawa Timur.
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun dalam rangka kegiatan penyelidikan tertutup.
“Benar, hari ini Senin (19/1) tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ungkap Budi. Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap Maidi dan pihak-pihak lain dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurut KPK, proses ini merupakan bagian awal untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
Baca Juga: KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Uang Ratusan Juta Disita
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi.


