Senin, 19 Januari, 2026

KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang Suap Proyek Bekasi ke Ketua DPD PDIP Jabar

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, dalam perkara dugaan suap proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik menduga adanya aliran dana dari pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) kepada Ono, yang kini tengah didalami lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dugaan aliran dana tersebut berkaitan dengan praktik suap proyek yang menjadi fokus penyidikan lembaga antirasuah.

“Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Tapi Dorong Penerapan Sistem e-voting

Ketika dimintai penegasan ulang mengenai posisi Ono Surono dalam perkara tersebut, Budi memastikan bahwa penyidik menduga yang bersangkutan ikut menerima aliran uang.

“Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ,” katanya.

Ono Surono telah menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Usai pemeriksaan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik.

Pertanyaan tersebut, kata Ono, berkaitan dengan berbagai aspek perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

“Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono kepada wartawan.

Ia juga mengonfirmasi bahwa sebagian pertanyaan menyangkut aliran dana yang diduga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), yang juga merupakan kader PDI Perjuangan.

Baca Juga: Legislator PDIP Kritisi Wacana Redenominasi Menkeu Purbaya, Kebijakan Hapus 3 Angka Nol Rupiah

Kasus dugaan suap proyek ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintahan daerah.

Sehari setelah OTT, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini