TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menetapkan margin fee sebesar 7 persen bagi Perum Bulog setelah lebih dari satu dekade margin operasional lembaga tersebut hanya berada di angka Rp50 per kilogram. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat peran Bulog dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, setelah dilakukan perhitungan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Setelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP, pemerintah menyepakati margin 7 persen untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,” ujar Zulkifli Hasan.
Baca Juga: AHY: SMA Taruna Nusantara Malang Strategis Menuju Indonesia Emas 2045


