Rabu, 14 Januari, 2026

Defisit APBN 2025 Jadi Sorotan, DPR RI Siapkan Pengawasan Ketat 2026

TAJUKNASIONAL.COM Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi tersebut dilakukan seiring dengan proyeksi defisit APBN 2025 yang mencapai 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Hasil evaluasi ini akan menjadi pijakan utama dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar lebih disiplin dan berkelanjutan.

Puan menyampaikan bahwa DPR memandang kondisi defisit APBN 2025 perlu dicermati secara serius.

Menurutnya, pengelolaan anggaran negara harus tetap berada dalam koridor kebijakan fiskal yang sehat agar tidak menimbulkan tekanan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga:DPR RI Nilai Reformasi Polri Tak Perlu Ubah Struktur, Tapi Budaya dan Pengawasan

“APBN 2025 dengan defisit 2,92 persen tentu harus kita evaluasi secara menyeluruh. Dari hasil evaluasi itu, DPR akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar lebih tertib dan tepat sasaran,” ujar Puan di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa perhatian DPR tidak hanya tertuju pada realisasi belanja dan pendapatan negara pada 2025.

DPR juga akan memastikan bahwa APBN 2026 dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Pengawasan akan difokuskan pada efektivitas program prioritas pemerintah, ketepatan sasaran belanja negara, serta pengendalian defisit secara terukur.

Menurut Puan, dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian menjadi tantangan tersendiri bagi perekonomian nasional. Kondisi tersebut menuntut kebijakan fiskal yang tidak hanya disiplin, tetapi juga responsif terhadap perubahan situasi global dan kebutuhan domestik.

Oleh karena itu, DPR melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait, akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026.

Pengawasan tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi risiko fiskal sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif dan bertanggung jawab.

“APBN harus menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara. Karena itu, pelaksanaan APBN 2026 harus diawasi secara ketat agar tidak mengulang potensi risiko pada tahun sebelumnya,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Super Flu di Indonesia, Komisi IX DPR RI Tekankan Kesiapsiagaan Sistem Kesehatan

Puan juga memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan transparan.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini