TAJUKNASIONAL.COM Aktor dan komedian senior Indro Warkop menyampaikan keprihatinannya atas laporan polisi yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono.
Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand-up comedy Pandji dalam spesial show berjudul Mens Rea yang belakangan memicu kontroversi di tengah publik.
Kasus ini mencuat setelah Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 Januari 2026.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dengan dugaan pencemaran nama baik atas materi komedi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukannya.
Menanggapi polemik tersebut, Indro menilai langkah membawa perbedaan pandangan ke ranah hukum bukanlah solusi yang tepat.
Menurutnya, perdebatan yang muncul seharusnya disikapi dengan pemahaman hukum yang lebih matang serta dibuka melalui dialog, bukan dengan pendekatan pidana yang berpotensi memperkeruh suasana.
Indro mengungkapkan ketertarikannya pada cara pandang mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam menyikapi persoalan hukum.
Baca juga: Falcon Pictures Hadirkan Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t, Aksi Komedi Penuh Ledakan dan Santet
Ia menilai pendekatan yang proporsional dan tidak reaktif lebih dibutuhkan dalam menghadapi perbedaan pendapat di masyarakat.
