TAJUKNASIONAL.COM Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memanfaatkan dana sitaan senilai Rp6,6 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta pengembalian anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp10 triliun untuk menutup potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menurut Fauzi, langkah tersebut sudah tepat mengingat realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2025 belum sepenuhnya memenuhi target yang ditetapkan pemerintah. Ia menyebut penerimaan pajak hanya mencapai sekitar 97–98 persen dari target.
“Pendapatan kita khususnya pajak tidak memenuhi ekspektasi. Kalau PNBP dan bea cukai terpenuhi, target penerimaan pajak bisa dikejar. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Pak Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu sudah benar supaya defisit tidak melebar,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (27/12/2025).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menilai bahwa pelemahan pertumbuhan ekonomi di akhir 2025 turut dipengaruhi oleh bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Padahal, sekitar 26 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional berasal dari ketiga provinsi tersebut.
Baca JUga: DPR RI Soroti Penanganan Bencana Nasional, Husni Nilai Integrasi Antar Lembaga Masih Lemah
“Dengan kondisi itu, penyerahan dana dari Kejagung cukup berdampak untuk menutup pengurangan defisit atau kekurangan perpajakan yang tidak mencapai 100 persen,” jelasnya.
Meski menghadapi tantangan ekonomi pada 2025, Fauzi menyatakan optimistis perekonomian nasional akan membaik pada 2026 di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya. Salah satu faktor utamanya adalah reformasi sistem perpajakan melalui implementasi coretax yang mulai berjalan sejak 15 Desember 2025.
“Total wajib pajak kita sekitar 40 juta, tapi yang masuk ke coretax baru sekitar 3,5 juta. Ini belum 10 persen dari potensi wajib pajak yang mencapai 80 juta orang. Sinkronisasi dan penyederhanaan coretax menjadi target utama di 2026,” ungkap Fauzi.
Baca Juga: DPR RI Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang Diluncurkan Pemerintah
Selain reformasi perpajakan, Fauzi menyebut perbaikan ekonomi juga akan ditopang oleh optimalisasi penerimaan bea masuk dan keluar, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pemanfaatan sumber daya alam seperti emas dan batu bara.



