Sabtu, 27 Desember, 2025

DPR RI Sambut Kenaikan Insentif Guru Honorer, Tenaga Administratif Diminta Tak Dilupakan

TAJUKNASIONAL.COM Rencana pemerintah menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026 disambut positif oleh kalangan pendidik dan parlemen.

Dengan kebijakan tersebut, total insentif yang diterima guru honorer meningkat menjadi Rp400 ribu per bulan, dari sebelumnya Rp300 ribu per bulan pada tahun 2025.

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai langkah tersebut sebagai sinyal keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru honorer yang selama ini berada dalam kondisi rentan.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa dampak kebijakan ini tidak bisa dilihat hanya dari besaran nominal yang diterima masing-masing individu.

Baca Juga: Komisi VII DPR RI Dorong Pemulihan Terintegrasi Pariwisata Padang Pariaman Pascabencana

“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar,” ujar Saleh dalam keterangan persnya, Sabtu (27/12/2025).

Saleh mengungkapkan, berdasarkan data nasional, jumlah guru honorer mencapai sekitar 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia.

Dengan kenaikan insentif tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diperkirakan harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI itu, tambahan insentif setidaknya dapat membantu guru honorer memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, meski belum dapat dikatakan ideal.

“Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak ada tambahan untuk menutupi kebutuhan pokok. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum,” katanya.

Namun demikian, Saleh menyoroti bahwa kebijakan kenaikan insentif guru honorer belum menyentuh kelompok penting lain dalam ekosistem pendidikan, yakni tenaga administratif sekolah.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, DPR RI Ingatkan Efektivitas

Ia menegaskan hampir seluruh satuan pendidikan bergantung pada peran tenaga administratif yang memiliki beban kerja besar dan kompleks.

“Mereka mengurus absensi, sarana belajar, administrasi kelas, hingga pengelolaan dana BOS. Kalau ada kesalahan administrasi, mereka yang pertama kali diperiksa,” jelasnya.

Selain itu, tenaga administratif juga berperan penting dalam pengelolaan pembayaran SPP siswa yang berpengaruh langsung terhadap operasional sekolah. Berbeda dengan guru, mereka hampir tidak pernah mendapat kesempatan memperoleh tunjangan sertifikasi maupun honor tambahan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini