TAJUKNASIONAL.COM Indonesia dan Amerika Serikat akhirnya menyepakati substansi utama dalam dokumen perundingan perdagangan resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART) setelah proses negosiasi intensif yang berlangsung sejak April 2025. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan resmi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan United States Trade Representative Ambassador Jamieson Greer di Washington, D.C., Senin (22/12/2025).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut penugasan Presiden Prabowo Subianto kepada Menko Airlangga untuk mempercepat penyelesaian dokumen ART antara Indonesia dan AS. Pemerintah Indonesia sejak awal aktif melakukan perundingan guna merespons kebijakan tarif resiprokal AS yang diumumkan pada April 2025.
Upaya diplomasi tersebut membuahkan hasil pada Juli 2025 melalui Joint Statement yang menurunkan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Pasca kesepakatan awal itu, kedua negara melanjutkan pembahasan teknis secara intensif hingga akhirnya seluruh isu utama dalam ART berhasil disepakati.
Baca Juga: Kementerian PU Intensifkan Penanganan Darurat Air Bersih Pascabencana di Aceh
“Kuncinya adalah keseimbangan. Kita sampaikan kepentingan Indonesia, kita dengarkan pandangan AS, lalu kita cari jalan tengah,” ujar Airlangga.
Dalam perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi produk AS, memperbaiki hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan hubungan komersial. Sebaliknya, AS menyatakan kesediaan memberikan pengecualian tarif bagi produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh.
Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan substansi ART menjadi puncak dari proses negosiasi panjang. “Alhamdulillah, pembahasan berjalan sangat baik dan seluruh isu utama dalam dokumen ART telah disepakati,” katanya.
Ambassador Greer menyambut positif capaian tersebut dan menilai kesepakatan ini membawa manfaat bagi kedua negara. “Hasil pertemuan ini menjadi hadiah Natal yang bermakna bagi hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat,” ujarnya.
Selanjutnya, pada pekan kedua Januari 2026, tim teknis kedua negara akan melanjutkan proses legal scrubbing dan penyempurnaan dokumen di Washington, dengan target penyelesaian dalam satu pekan. Pemerintah berharap dokumen ART dapat ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump sebelum akhir Januari 2026.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



