TAJUKNASIONAL.COM Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) berhasil membongkar sindikat narkotika internasional dengan nilai barang bukti mencapai US$375 juta atau setara Rp6,26 triliun.
Dalam operasi besar yang dilakukan pekan ini, polisi menangkap enam orang anggota sindikat serta menyita belasan ton narkoba berbagai jenis.
Dikutip dari AFP, enam tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung Selasa (16/12/2025).
Mereka terdiri atas tiga warga negara Malaysia dan tiga perempuan warga negara asing (WNA).
Penangkapan tersebut diumumkan secara resmi pada Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga: Jejak dan Penangkapan Dewi Astutik, Buronan Narkoba yang Diringkus di Kamboja
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sekitar empat ton kokaina, 14 ton ketamine, serta bahan baku untuk pembuatan narkoba sintetis jenis MDMA.
Selain narkotika, aparat juga mengamankan peralatan produksi narkoba, termasuk mesin laboratorium, forklift, truk, dan beberapa unit kendaraan yang diduga digunakan untuk distribusi.
Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Malaysia, Hussein Omar Khan, menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu penyitaan narkoba terbesar yang pernah dilakukan di negaranya.
“Temuan ini jelas merupakan salah satu penyitaan narkoba terbesar yang pernah ada di Malaysia. Jumlah narkoba yang kami sita dapat memasok hingga 68,5 juta pengguna,” ujar Hussein kepada media lokal.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Satu orang diketahui bertugas sebagai penyimpan utama narkoba, sementara satu lainnya berperan sebagai asisten ahli kimia yang mengelola produksi.
Dua warga lokal disebut sebagai ajudan kepercayaan, sedangkan peran tiga WNA masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Baca Juga: Habib Jafar Ungkap Kecewa dan Sedih Atas Kasus Narkoba Onadio Leonardo
Hussein menjelaskan bahwa polisi telah lama mengintai sejumlah lokasi, termasuk rumah penduduk dan tempat usaha yang diam-diam diubah menjadi laboratorium narkoba. Pengintaian dilakukan selama berbulan-bulan sebelum akhirnya operasi penindakan digelar.
Berdasarkan temuan awal, sindikat tersebut diyakini telah beroperasi sejak April 2025 dan menargetkan pasar internasional.



