TAJUKNASIONAL.COM Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan penanganan kasus dugaan penyerangan terhadap anggota TNI di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sepenuhnya diserahkan kepada pihak imigrasi dan kepolisian.
Hal ini mencakup aspek keimigrasian maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, memastikan proses pemeriksaan terhadap para WNA tersebut masih terus berlangsung.
Saat ini, mereka masih berada di Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Menko Djamari Kumpulkan Petinggi TNI-Polri-BIN, Bahas Percepatan Bencana Sumatra
“Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” ujar Jamalulael kepada wartawan.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyerangan terhadap lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD). Peristiwa tersebut mendapat perhatian luas karena melibatkan puluhan WNA China yang kemudian diamankan aparat.
Selain pemeriksaan keimigrasian, Jamalulael menjelaskan bahwa kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan secara paralel. Fokus pemeriksaan kepolisian diarahkan pada dugaan tindakan anarkis, penyerangan, serta perusakan yang diduga dilakukan oleh para WNA tersebut.
“Dari kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.
Jamalulael menegaskan bahwa peran Kodam XII/Tanjungpura dalam penanganan perkara ini bersifat terbatas. Kodam hanya melakukan pendampingan dan koordinasi lintas instansi tanpa terlibat langsung dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Kodam Tanjungpura sifatnya hanya mendampingi. Kami mengutus beberapa personel dari Asops, Intel, dan juga Dandim di wilayah tersebut untuk mendampingi kegiatan,” terangnya.
Ia menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan, pengambilan keterangan, hingga penentuan status hukum sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Imigrasi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Baca Juga: Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden ke Aparat TNI-Polri di Aceh Soal Stabilitas
“Untuk pengambilan dan pemeriksaan semuanya diserahkan ke Imigrasi Ketapang dan untuk kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” tutup Jamalulael.



