TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) resmi menyerahkan 33 rekomendasi kebijakan kepada 14 kementerian dan lembaga. Langkah ini diambil untuk memastikan sinkronisasi kebijakan hukum dan HAM di Indonesia berjalan lebih responsif dan tepat sasaran.
Menteri Koordinator (Menko) Yusril Ihza Mahendra menyerahkan langsung poin-poin strategis tersebut dalam agenda yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Ia menegaskan bahwa pembentukan kementerian koordinator yang baru ini bertujuan untuk memangkas hambatan koordinasi lintas sektor.
“Pemisahan kementerian bukan semata kebijakan administratif, melainkan strategi kelembagaan untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik, memperjelas fokus kebijakan sektoral, dan menghadirkan birokrasi yang lebih lincah serta responsif,” ujar Yusril Ihza Mahendra dalam sambutannya.
Baca Juga: Isu Polri Tak Boleh Sidik Korupsi, Menko Yusril: Aturan Masih Tetap, Jaksa yang Menuntut
Yusril menjelaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas tidak akan mengintervensi teknis operasional, melainkan bertindak sebagai pengawal kebijakan nasional agar selaras dengan RPJMN 2025–2029. Adapun fokus utama rekomendasi ini meliputi penguatan tata kelola hukum yang adil hingga transformasi sistem keimigrasian.
“Penguatan tata kelola hukum bertujuan menciptakan sistem hukum yang prediktif, adil, dan mendukung pembangunan nasional. Sementara pemajuan HAM harus dilakukan secara inklusif,” terang Yusril.
Materi rekomendasi tersebut menyentuh isu krusial seperti transparansi data, keadilan restoratif, hingga perlindungan bagi pekerja migran. Pemerintah menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Hukum melalui lima pilar utama, termasuk budaya hukum dan penegakan hukum yang kuat.
Menutup keterangannya, Yusril mengajak seluruh instansi memperkuat kolaborasi demi mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat. “Melalui rekomendasi kebijakan ini, kami mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem hukum nasional,” pungkasnya.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



