TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Tiga pada Desember 2025.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu sebagai upaya pemerintah menekan angka putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan.
Penerima PIP merupakan siswa yang telah terdaftar dalam Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tercatat aktif pada satuan pendidikan.
Sasaran program ini adalah siswa dari keluarga miskin maupun rentan yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan agar dapat terus bersekolah.
PIP mencakup pendidikan formal dan nonformal, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah.
Program ini juga menyasar peserta didik Paket A, Paket B, dan Paket C.
Baca juga: Beasiswa PIP Termin Ketiga 2025 Cair, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP
Dengan cakupan tersebut, pemerintah berharap tidak ada anak usia sekolah yang terhambat pendidikannya karena keterbatasan ekonomi.



