TAJUKNASIONAL.COM Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer milik Ayu Puspita. Hingga saat ini, kepolisian telah menerima 207 aduan dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 11,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 199 pengaduan masyarakat dan 8 laporan resmi dalam bentuk laporan polisi.
Seluruh laporan berkaitan dengan permasalahan jasa wedding organizer yang dikelola oleh tersangka.
Baca juga: Jonathan Alden dan Brisia Jodie Resmi Menikah di Gereja Katedral Jakarta
“Total saat ini terdapat 207 perkara, baik pengaduan maupun laporan polisi, yang menyangkut wedding organizer ini,” ujar Iman, Sabtu (13/12/2025).
Iman menegaskan, Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.
Laporan dapat disampaikan melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro Jaya, call center Polri 110, atau dengan mendatangi langsung Mapolda Metro Jaya.
Ia juga mengimbau korban untuk tetap melapor meski proses hukum terhadap tersangka telah berjalan.
Baca juga: Amanda Zahra Resmi Menikah Lagi, “Mamah Nikah” Jadi Perbincangan Warganet
“Walaupun tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terus berlangsung, kami tetap membuka kesempatan bagi para korban untuk melapor,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp 11,5 miliar.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan jasa pernikahan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



