Sabtu, 13 Desember, 2025

OTT KPK Menjerat Bupati Lampung Tengah, Ada Anggota DPRD Diamankan

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

Kali ini giliran Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang diamankan penyidik KPK pada Rabu malam (10/12).

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh pimpinan KPK.

“Benar Bupati Lampung Tengah diamankan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Selain mengamankan Ardito, KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya. Informasi awal menyebutkan terdapat anggota DPRD Lampung Tengah yang ikut diamankan bersama kepala daerah tersebut.

Penangkapan Ardito dan pihak lain disebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Meski demikian, KPK belum merinci nominal uang dan mekanisme suap tersebut karena pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga: KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Negara Edisi HAKORDIA 2025, Mulai Smartphone hingga Tanah Rp5 Miliar

Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa intensif.

Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut selama masa penahanan awal.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas.

Jika penetapan tersangka dilakukan, maka Ardito akan menjadi kepala daerah terbaru yang terjerat operasi tangkap tangan pada akhir tahun 2025.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa KPK masih mengedepankan tindakan represif melalui OTT dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ataupun DPRD terkait penangkapan tersebut.

Namun, kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat Lampung Tengah sebelumnya tidak termasuk daerah dengan indeks kerawanan korupsi tertinggi.

Baca Juga: Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK, Ini Syarat dan Prosesnya!

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus berbeda.

Gelombang OTT ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah masih fokus mengejar praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan di tingkat daerah.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini