TAJUKNASIONAL.COM Bupati Aceh Selatan, Mirwan, kembali menjadi sorotan setelah tersandung polemik keberangkatan umrah tanpa izin di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.
Di balik kontroversi tersebut, data menunjukkan ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp25,9 miliar sebagaimana dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui LHKPN pada 1 Oktober 2024 saat mengikuti pemilihan kepala daerah.
Dalam laporannya, Mirwan tercatat menguasai sejumlah aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp21,88 miliar.
Aset tersebut mencakup lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur serta Aceh Barat Daya.
Di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 517 m²/312 m² di Jakarta Timur senilai Rp13 miliar, serta beberapa properti lain di Aceh Barat Daya dengan nilai miliaran rupiah.
Seluruh aset itu dilaporkan sebagai hasil kekayaan pribadi.



