TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi meluncurkan Kanal Pelaporan Bencana sebagai upaya mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat terkait berbagai kejadian bencana di daerah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta respons cepat terhadap kondisi darurat, khususnya yang berdampak pada sektor infrastruktur.
Melalui kanal ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan secara langsung ketika bencana terjadi di wilayah mereka.
Informasi yang masuk akan membantu pemerintah menilai tingkat kerusakan, menentukan prioritas penanganan, dan mempercepat mobilisasi tim di lapangan.
Selain itu, kanal tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Baca juga: Kementerian PU Terjunkan Alat Berat dan Personel di Lokasi Bencana Alam Sumatera
Dalam unggahan resmi di akun Instagram @kementerianpu, Kementerian PU mengumumkan tiga kanal pelaporan yang dapat digunakan masyarakat, yaitu call center, WhatsApp center, dan website.



