TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pidato penting dalam Pelantikan Pengurus DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Periode 2025–2030 yang dirangkaikan dengan Rakernas The Indonesian Association of Islamic Economists, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.
Dalam sambutannya, Yusril menegaskan peran strategis syariah sebagai salah satu pilar utama dalam pembentukan sistem hukum nasional. Ia mengutip pandangan almarhum pakar hukum Ismail Saleh, bahwa hukum nasional Indonesia dibangun dari empat sumber: hukum Islam (syariah), hukum adat, hukum eks kolonial yang masih diterima masyarakat, dan konvensi internasional yang telah diratifikasi. Menurutnya, keempat unsur tersebut merepresentasikan kemajemukan Indonesia dan harus menjadi dasar penyusunan norma hukum yang relevan di tingkat nasional.
Baca Juga: Menko Yusril Kritik DPR karena Inkonsistensi dan Abaikan Putusan MK
“Syariah telah menjadi rujukan penting dalam sejarah hukum di tanah air. Asas-asas syariah itulah yang kita transformasikan ke dalam hukum nasional,” ujar Yusril. Ia menegaskan bahwa negara memiliki hak menjalankan hukum syariah bagi pemeluknya dan menjadikannya bagian dari pembinaan hukum nasional melalui berbagai regulasi, mulai dari perbankan syariah hingga qanun syariah di Aceh.
Yusril mengajak ekonom dan akademisi berperan aktif mendorong penyusunan regulasi berbasis syariah di berbagai sektor bisnis, termasuk perbankan, asuransi, dan transaksi komersial. Ia menilai Indonesia memiliki peluang memperkuat posisi sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
Selain itu, Yusril menyinggung arah kebijakan pemerintah yang menargetkan keanggotaan penuh OECD dalam tiga tahun ke depan. Langkah tersebut dinilai strategis mengingat Indonesia telah masuk jajaran ekonomi terbesar kelima atau keenam di dunia. Namun ia mengingatkan komitmen pada standar good governance yang menjadi syarat utama, khususnya dalam tata kelola hukum dan pemberantasan korupsi.
Yusril juga menyoroti maraknya judi online yang disebutnya memiliki perputaran uang lebih besar dari kerugian akibat korupsi. “Ini persoalan serius yang harus kita tangani tegas,” ujarnya.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



