TAJUKNASIONAL.COM Fraksi Partai Demokrat menyoroti potensi risiko penerimaan negara di akhir 2025 dan mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada pola “kejar setoran” pajak yang agresif.
Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan, merespons data Kementerian Keuangan yang menunjukkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai 70,2 persen dari outlook Rp2.076,9 triliun atau 66,6 persen dari target APBN Rp2.187 triliun.
Marwan menilai tekanan pada wajib pajak di sektor yang sedang berjuang bertahan justru dapat memperburuk kondisi ekonomi.
Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan pada wajib pajak besar dan sektor yang masih tumbuh, alih-alih menekan sektor yang rentan.
“Pemerintah perlu menempuh langkah mitigasi yang lebih strategis dan tidak terjebak pada pola ‘kejar setoran’ di penghujung tahun anggaran,” kata Marwan, Rabu (26/11/2025).
Selain itu, legislator Demokrat ini menekankan pentingnya perhatian terhadap potensi shortfall penerimaan pajak dan koreksi PNBP akibat melemahnya harga komoditas.
Baca juga: Uang Pajak Bukan untuk Rakyat, Partai Buruh Desak Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara
Kondisi tersebut berisiko memperlebar defisit APBN dan meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang.



