TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menegaskan komitmen menutup keran impor pakaian bekas (thrifting) yang dinilai merugikan industri tekstil nasional dan berdampak langsung pada pelaku UMKM. Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, serta kementerian teknis lainnya sebagai langkah menjaga kemandirian ekonomi dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa perdagangan pakaian bekas impor masih marak di sejumlah daerah, sehingga memerlukan penanganan tegas dan terkoordinasi. “Presiden sudah memberikan perintah langsung kepada Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, dan kementerian terkait agar mengambil langkah cepat untuk memastikan keran impor pakaian bekas tidak dibuka,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 1 Juta Warga Miskin Ekstrem Terima Tanah Reforma Agraria
Menurut Cak Imin, persoalan thrifting bukan hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga menyangkut kesehatan konsumen, perlindungan industri dalam negeri, serta keberlangsungan UMKM tekstil lokal. Karena itu, pemerintah memandang perlu tindakan kebijakan yang lebih komprehensif.
Ia mengungkapkan bahwa isu tersebut telah dibahas dalam rapat khusus yang dipimpin Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri teknis. Pemerintah menyepakati dua langkah strategis: pengetatan aturan impor untuk menghentikan masuknya pakaian bekas dari luar negeri, serta skema pengalihan pelaku UMKM dari usaha baju bekas ke produk lokal. “UMKM diarahkan untuk berpindah ke produk lokal agar pelaku usaha bisa beralih secara bertahap,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat rantai produksi tekstil nasional, meningkatkan daya saing industri kreatif, dan melindungi pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan ilegal serta ketergantungan pada barang impor.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



