Jumat, 21 November, 2025

Solusi Ketahanan Pangan, DPR RI Usulkan Pembentukan Kementerian Pangan

TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan pembentukan Kementerian Pangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pangan nasional.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyusunan RUU Pangan bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Firman menilai bahwa salah satu akar persoalan ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia adalah tidak adanya satu institusi tunggal yang mengatur kebijakan secara menyeluruh.

Selama ini, urusan pangan tersebar di berbagai kementerian seperti pertanian, perdagangan, BUMN, hingga sosial.

Kondisi tersebut membuat kebijakan sering tumpang tindih, tidak sinkron, dan sulit dieksekusi secara cepat ketika terjadi gejolak harga atau ancaman krisis.

Baca Juga: DPR RI Minta Polri Segera Eksekusi Putusan MK soal Larangan Jabatan Sipil

Menurut Firman, Indonesia membutuhkan lembaga yang mampu menyatukan seluruh arah kebijakan dalam satu atap. Ia menyebut bahwa pembentukan Kementerian Pangan dapat menjadi jawaban atas kompleksitas tata kelola yang terfragmentasi selama ini.

“Kita membutuhkan satu atap kebijakan. Karena itu, saya mengusulkan pembentukan Kementerian Pangan yang benar-benar fokus mengatur regulasi pangan dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa kementerian tersebut cukup berperan sebagai regulator, sementara pelaksanaan teknis seharusnya dijalankan oleh lembaga yang sudah memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan pangan.

Dalam hal ini, Perum Bulog dinilai paling layak menjadi eksekutor utama. Firman menyampaikan bahwa Bulog memiliki jaringan, infrastruktur, dan rekam jejak panjang dalam pengelolaan cadangan pangan, stabilisasi harga, serta penyerapan gabah rakyat.

Baca Juga: Banjir Produk Impor, UMKM Terancam, DPR RI Tekan Pemerintah Atur Thrifting

“Bulog harus kembali menjadi eksekutor utama. Kementerian membuat regulasi, Bulog menjalankan. Tidak perlu membentuk Dewan Pangan atau lembaga baru lain. Justru penyatuan ini akan memotong rantai birokrasi,” jelasnya.

Gagasan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa stabilitas pangan nasional tidak akan tercapai selama struktur kelembagaannya masih terfragmentasi.

Firman mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki stabilitas pangan yang kuat ketika struktur tata kelola bersifat terpusat.

Namun setelah reformasi, regulasi yang lebih liberal dan tersebar di banyak kementerian membuat negara kehilangan kendali penuh terhadap rantai pasok dan ketersediaan pangan.

Menurutnya, jika negara ingin kembali mencapai swasembada dan menjaga kestabilan harga, maka tata kelola harus diperkuat secara kelembagaan.

“Kalau negara ingin swasembada dan harga stabil, maka tata kelolanya harus kuat. Tidak bisa kebijakan pangan dipegang oleh banyak kementerian dengan arah yang berbeda-beda,” tegasnya.

Usulan ini semakin relevan karena Komisi IV DPR RI sedang membahas RUU Pangan. Firman mendorong agar pembahasan tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan pasal, tetapi berani menyentuh akar masalah berupa struktur kelembagaan.

Baca Juga:Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil Direspons DPR RI, Dasco: Baru Kami Pelajari

Ia menyatakan bahwa RUU Pangan dapat menjadi pintu masuk untuk merancang sistem pangan nasional yang lebih terintegrasi dan efisien.

“RUU Pangan harus berani menyentuh akar masalah. Kalau tidak, kita hanya memperbaiki pasal, tapi sistemnya tetap sama. Kita butuh terobosan kelembagaan,” tutupnya.

Usulan pembentukan Kementerian Pangan diperkirakan akan memunculkan diskusi panjang mengenai pembagian tugas lintas kementerian dan desain regulasi baru.

Namun jika direalisasikan, kebijakan ini berpotensi membawa perubahan signifikan dalam koordinasi kebijakan pangan, percepatan stabilisasi harga, serta penguatan peran Bulog dalam menjaga cadangan strategis nasional.

Dengan situasi global yang penuh ketidakpastian, langkah reformasi kelembagaan di sektor pangan dinilai semakin mendesak untuk menjamin kemandirian dan ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini